Ikhtisar produk
Ringkasan Teknis
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Daya optimum | 1.7 kW |
| Kecepatan nominal (100 K) | 3,000 rpm |
| Torsi nominal (100 K) | 5.4 Nm |
| Sistem umpan balik | Resolver R15DQ: resolver 15 bit (resolusi 32768, internal multi-pole) |
| Antarmuka | DRIVE-CLiQ |
| Desain pemasangan | IM B5 (IM V1, IM V3) |
| Ukuran konektor | M23 |
| Pendinginan | Pendinginan alami |
| Tingkat perlindungan | IP65 dan flensa DE IP67 |
| Kecepatan maksimum yang diizinkan (mekanis) | 7,500 rpm |
| Torsi maksimum | 17.3 Nm |
| Arus nominal | 5.3 A |
Fitur Utama
- Performa motor: Daya optimum: 1.7 kW; kecepatan nominal (100 K): 3,000 rpm; torsi nominal (100 K): 5.4 Nm.
- Jenis motor dan pendinginan: Motor sinkron magnet permanen dengan jenis motor High Dynamic dan pendinginan alami.
- Umpan balik dan antarmuka: Sistem Enkoder Resolver R15DQ dengan resolver 15 bit, resolusi 32768, internal multi-pole, dan antarmuka DRIVE-CLiQ.
- Pemasangan dan koneksi: Desain sesuai Code I: IM B5 (IM V1, IM V3); ukuran konektor M23; konektor untuk sinyal dan daya dapat diputar.
- Perlindungan dan pemantauan suhu: Tingkat perlindungan: IP65 dan flensa DE IP67; sensor suhu Pt1000 untuk pemantauan suhu.
- Konfigurasi poros: Poros dengan Pasak terpasang, toleransi runout radial 0.040 mm, dan tanpa rem penahan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa jenis motor Siemens 1FK7061-4CF71-1UA2?
Motor ini adalah motor sinkron magnet permanen dengan jenis motor High Dynamic.
2. Berapa nilai kecepatan dan torsinya?
Kecepatan nominal (100 K) adalah 3,000 rpm dan torsi nominal (100 K) adalah 5.4 Nm. Torsi maksimum adalah 17.3 Nm.
3. Sistem umpan balik dan antarmuka apa yang tersedia?
Motor ini memiliki sistem Enkoder Resolver R15DQ dengan resolver 15 bit, resolusi 32768, internal multi-pole, dan antarmuka DRIVE-CLiQ.
4. Bagaimana motor ini dipasang dan dihubungkan?
Desainnya adalah IM B5 (IM V1, IM V3), dengan ukuran konektor M23 dan konektor sinyal serta daya yang dapat diputar.
5. Apakah motor ini dilengkapi rem penahan?
Motor ini tanpa rem penahan.

